Buku berjudul HUKUM PERNIKAHAN MELALUI MEDIA ELEKTRONIK, diterbitkan oleh Penerbit Adab, ditulis oleh Dr. Edi Suwanto, Lc., M.Pd., kategori Agama.
Buku Buku ini membahas hukum pernikahan jarak jauh melalui media elektronik, seperti telepon, handphone, dan internet. Penulis menjelaskan bahwa pernikahan yang dilangsungkan dengan menggunakan media elektronik tersebut sah, karena terpenuhi prinsip kemudahan dalam berakad nikah sebagaimana diatur dalam syariat Islam. Buku ini juga menjelaskan mekanisme akad nikah dalam konteks pernikahan jarak jauh, termasuk definisi akad nikah, prinsip-prinsip pernikahan, rukun dan syarat akad, serta peran mahar dalam proses pernikahan. Selain itu, buku ini juga mengupas media komunikasi elektronik yang bisa digunakan sebagai sarana pernikahan, termasuk penjelasan tentang ij?b-qabรปl dalam transaksi elektronik. Penulis menggambarkan bahwa pernikahan melalui media elektronik bukan hanya sah, tetapi juga sejalan dengan tujuan syariat dalam mewujudkan kebersamaan antara laki-laki dan perempuan untuk menjaga keberlangsungan kehidupan manusia. Buku ini merupakan referensi yang relevan dan mendalam bagi yang ingin memahami hukum pernikahan dalam konteks modern.