Buku "Islam Tegas Melarang Miras" terbitan PMJ mengupas tuntas hukum haramnya minuman keras (khamr) dalam pandangan Islam beserta dampak buruknya bagi kehidupan. Melalui pendekatan dalil Al-Qur''an dan Hadis, buku ini menjelaskan bahwa larangan miras merupakan bentuk perlindungan Allah SWT terhadap akal sehat, kesehatan jasmani, dan moral manusia. Tidak hanya dari sisi medis dan agama, buku ini juga menyoroti bagaimana peredaran miras menjadi akar dari berbagai tindak kriminalitas serta kerusakan sosial yang merusak generasi muda. Secara keseluruhan, karya ini menegaskan pentingnya sikap tegas menolak segala bentuk peredaran dan pelegalan miras demi menjaga keharmonisan masyarakat dan menyelamatkan masa depan bangsa.
Unduh untuk perangkat lain: