Buku ini mengupas tuntas salah satu pertanyaan paling mendasar dalam studi hukum: mengapa hukum seringkali gagal diterapkan di masyarakat? Lawrence M. Friedman, seorang ahli sosiologi hukum terkemuka, menjelaskan bahwa efektivitas hukum tidak hanya bergantung pada teks undang-undang, tetapi pada tiga elemen utama sistem hukum: struktur (institusi penegak), substansi (aturan hukum itu sendiri), dan kultur hukum (sikap dan perilaku masyarakat).
Unduh untuk perangkat lain: