Produsen kendaraan bakal kembali menaikkan harga jual mobil murah hemat bahan bakar atau low-cost green car (LCGC). Saat ini harga rata- rata LCGC sudah semakin menjauhi batas maksimal yang ditetapkan pemerintah lewat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2013, yakni Rp 95 juta.