Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution berjanji, per 1 Januari 2018, bunga semua jenis kredit usaha rakyat (KUR) perbankan akan dipukul rata menjadi 7 persen dari sebelumnya sebesar 9 persen. Hal ini, kata dia, merupakan usaha pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapat kredit perbankan.