Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan kesiapannya jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan kasus suap Pengadilan Tinggi Negeri Usaha Negara Medan, Sumatera Utara, yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho. “Saya siap diperiksa jika diminta,” kata Prasetyo saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jumat, 16 Oktober 2015.