JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengusulkan adanya kewenangan tambahan bagi lembaganya dalam menangani separatis, radikalisme, dan terorisme. Kewenangan yang dimaksudkan adalah bisa memanggil seseorang untuk mendalami sebuah informasi. “Itu saja, bukan menangkap seperti pekerjaan polisi,” katanya seusai rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin.