Buku Kontroversi Hakim Perempuan pada Peradilan Islam di Negara-Negara Muslim mengulas perdebatan panjang mengenai kedudukan dan legitimasi perempuan sebagai hakim dalam perspektif hukum Islam dan praktik di berbagai negara Muslim. Penulis menelusuri dasar-dasar argumentasi klasik maupun modern yang mendukung dan menolak keberadaan hakim perempuan, sekaligus menampilkan dinamika sosial, politik, dan budaya yang memengaruhi implementasinya. Melalui kajian komparatif terhadap pengalaman negara-negara Muslim, buku ini menyoroti bagaimana interpretasi fikih, perkembangan hukum positif, serta tuntutan kesetaraan gender membentuk diskursus kontemporer tentang peran perempuan di lembaga peradilan Islam.
Unduh untuk perangkat lain: