Itu yang swasta. Pegawai pemerintah
yang terlibat kasus di Bank Indonesia
juga masih aman-aman saja. Misalnya,
Paul Sutopo yang mantan direktur
pengawasan devisa, Hendrobudiyanto
yang bekas direktur pengawasan
perbankan, dan Heru Supraptomo yang
mantan direktur bidang hukum, sampai
sekarang masih bebas. Padahal, pada
1997, mereka pernah berstatus tersangka
kasus tindak pidana korupsi. Namun
sampai kini pengadilan terhadap mereka
belum juga dilakukan, tapi penyidikan
juga tak dinyatakan dihentikan. Tak jelas
apa alasannya.