SLEMAN -- Kusnan, 27 tahun, pecatan anggota Tentara Nasional IndonesiaAngkatan Darat, harus menjalanihukuman 9 tahun penjara. Sebab, iaterbukti membunuh Aditya Bismapada Desember 2012 di Hugo’s Cafe,Jalan Laksda Adi Sucipto Kilometer 8Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.“Menurut majelis hakim, ia terbuktimelanggar Pasal 338 KUHP tentangPembunuhan,” kata pengacaraKusnan, Susantio, kemarin.