Meester Tengku Dzulkafli Hafas di vonis 1 tahun penjara, terdakwa terbukti menghina Pemerintah Republik Indonesia, Presiden Soeharto dan kekuasaan umum yang sah, semua itu perbuatan yang berlanjut.
PDAT
Beli buku yang ingin anda baca di bacabuku.com.
• Anda akan mendapatkan kode redeem setelah melakukan pembelian melalui email
• Gunakan kode redeem ini di aplikasi Bacabuku
bacabuku.com memungkinkan anda membaca buku favorit saat bepergian
Baca untuk inspirasi. Tumbuh dengan pengetahuan. Berkembang bersama bacabuku.com.
bacabuku.com memungkinkan anda membaca buku favorit saat bepergian.