Buku FIQH MINORITAS: Fiqh Al-Aqalliyyât dan Evolusi Maqâshid al-Syarî''ah dari Konsep ke Pendekatan karya Dr. Ahmad Imam Mawardi menjelaskan bahwa hukum Islam memiliki fleksibilitas tinggi bagi Muslim yang hidup di wilayah non-Muslim. Penulis menegaskan bahwa Fiqh Minoritas bukanlah ajaran baru, melainkan bentuk ijtihad yang menghubungkan teks keagamaan dengan realitas sosial yang berbeda dari negara mayoritas Muslim. Melalui pendekatan Maqashid al-Syariah (tujuan syariat), buku terbitan LKiS ini menawarkan solusi agar umat Islam di Barat atau wilayah minoritas lainnya tetap bisa menjalankan agama secara proporsional tanpa harus merasa terasing dari lingkungan sosial mereka.
Unduh untuk perangkat lain: