PRESIDEN Joko Widodo mengambilwewenang pemilihan rektor di perguruantinggi negeri, yang sebelumnya beradadi tangan Menteri Riset, Teknologi, danPendidikan Tinggi. Menurut MenteriDalam Negeri Tjahjo Kumolo, keputusanitu diambil untuk memperkuat ideologiPan