JAKARTA - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan MasyarakatDirektorat Jenderal Pajak, Hestu YogaSaksama, mengatakan pembahasanpajakperusahaan over the top (layanan datadigital) Facebook dan Twitter telahmemasuki tahap finalisasi. “Dari BKF(Badan Kebijakan Fiskal), Pajak, sertaBea dan Cukai sudah memfinalisasiuntuk kemudian dimintakan arahan danpersetujuan dari Ibu Menteri,” ujarnyakepada Tempo, Rabu, 10 Januari 2018.