Buku ini mendeskripsikan tentang aspek hukum perkawinan yang tetap merujuk pada nilai-nilai agama dalam perspektif negara hukum yang berdasarkan Pancasila, sehingga diharapkan dapat dijadikan rujukan untuk memperbaharui hukum perkawinan sebagai bagian dari upaya unifikasi hukum keluarga nasional.
Unduh untuk perangkat lain: