?Kembali kepada Qur'an? adalah prinsip yang indah nan ideal. Kembali kepada Qur?an secara sederhana dapat dimaknai sebagai kembali kepada ?hukum Tuhan?. Dan, umat manakah yang tidak ingin berpegang pada Kitab Sucinya, kepada hukum Tuhannya? Sayangnya, banyak kaum muslim yang tidak mengerti batas-batas prinsip ideal ini. Lebih tragis lagi, sebagian kalangan justru menyelewengkan slogan ?Kembali kepada Qur?an? untuk mengeroposkan legitimasi umat terhadap para ulama. Dengan ?Kembali kepada Qur?an? mereka mengajak orang-orang awam melepaskan diri dari madzhab, untuk dengan ?nekat? menggali hukum-hukum sendiri. Dengan slogan menggiurkan itu, mereka mencaci orang yang taklid sebagai ?tidak mengikuti salafu shalih?, sebagai ?ahli bid?ah?, bahkan sebagai ?tidak berada di jalan orang-orang beriman?. Buku ini berhasil membongkar kerancuan argumen para penganjur anti-madzhab yang dipelopori kalangan Wahabi itu. Bahwa fenomena taklid yang mereka caci adalah sesuatu yang natural, yang sudah muncul sejak generasi pertama umat ini. Bahwa bermadzhab adalah dibolehkan, bahkan merupakan sebuah keniscayaan. Dan bahwa ?kembali kepada Qur'an? yang mereka gemborkan tidak lain hanyalah propaganda yang di baliknya tersembunyi maksud dan tujuan tertentu.
Buku Buku ini berjudul *Al-Lâmadzhabiyyah Akhtharu Bid’ah Tuhaddidu asy-Syarî’ah al-Islâmiyyah*, yang diterjemahkan sebagai *Paham Anti-Madzhab Bid’ah yang Paling Berbahaya/Serius Mengancam Syariat Islam*. Buku ini merupakan respons terhadap buku kecil yang berjudul *Hal al-Muslim Mulzam bit-Tibâ’i Madzhab Mu’ayyan?* (Apakah Seorang Muslim Wajib Mengikuti Madzhab Tertentu?), yang ditulis oleh Syaikh Muhammad Sulthan al-Ma’shumi al-Khajnadi, seorang pengajar di Masjidil Haram. Buku ini ditulis oleh Syaikh Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthi sebagai jawaban terhadap penyelewengan dan kesesatan yang terdapat dalam buku tersebut. Dalam buku ini, Syaikh al-Buthi mengkritik argumen-argumen yang tidak benar dalam buku kecil tersebut, menjelaskan cara bermadzhab yang benar dan tidak fanatis, serta memperingatkan bahaya dari paham anti-madzhab yang dianggap sebagai bid’ah yang sangat mengancam syariat Islam. Buku ini juga membahas tantangan-tantangan yang muncul dari penganjur paham anti-madzhab, termasuk perdebatan ilmiah yang terjadi antara Syaikh al-Buthi dengan tokoh-tokoh seperti Syaikh Nashiruddin al-Albani. Buku ini menyajikan analisis mendalam tentang konsep taklid kepada imam madzhab, kapan wajib melepaskan diri dari taklid, dan dampak buruk jika seluruh umat Islam terjerumus dalam paham anti-madzhab. Buku ini diharapkan menjadi panduan bagi umat Islam untuk memahami pentingnya madzhab dalam menjaga keutuhan ajaran Islam, serta menghindari tipu daya yang sering disampaikan oleh pihak-pihak yang ingin menggoyahkan fondasi agama.