JAKARTA - Tentara Nasional Indonesiamengerahkan armada tempurnya untukmengamankan eksekusi tahap kedua terhadap terpidana mati kasus narkotik,yang akan dilakukan di LembagaPemasyarakatan Nusakambangan,Cilacap. Waktu pastinya belumdiumumkan. Eksekusi tahap pertamadilakukan pada 18 Januari lalu.