JAKARTA - Tim pencari fakta kasus kematian Munir akan memanggil bekas Kepala Badan Intelijen Negara A.M. Hendropriyono. “Ya, secepatnya,” kata anggota TPF Rachland Nashidik kemarin. Sekretaris TPF Usman Hamid kemarin mengatakan, jenderal purnawirawan ini dipanggil karena kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia itu terjadi pada masa kepemimpinannya. Namun, Usman dan Rachland belum bisa memastikan waktu pemanggilan.