Wakaf Uang : Pengelolaan dalam hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia

Hukum
Wakaf Uang : Pengelolaan dalam hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia

2 MB
ebook
29 Dilihat
Wishlist
Bagikan

Sinopsis

Pada dasarnya, harta diciptakan untuk diambil manfaatnya. Pemanfaatan harta bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan menghabiskan benda tersebut atau menggunakan harta secara terus-menerus dengan tetap menjaga kelanggengan benda tersebut, yakni wakaf. Harta benda wakaf dari sisi objek dapat berupa benda tidak bergerak ataupun benda bergerak, salah satunya berbentuk uang. Wakaf uang merupakan bagian dari ijtihad dalam bidang pengembangan potensi ekonomi Islam. Di Indonesia melalui Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, terkait penyaluran wakaf uang telah diatur, yaitu melalui perbankan Syar??ah atau jasa Lembaga Keuangan Syar??ah yang resmi ditunjuk sebagai LKS-PWU (Lembaga Keuangan Syar??ah Penerima Wakaf Uang). Dengan demikian kehadiran perbankan Syar??ah dapat dirasakan oleh semua golongan masyarakat, baik dari masyarakat golongan menengah ke atas ataupun sebaliknya (masyarakat kurang mampu), mengingat fungsi intermediasi sosial bank yang belum tergali dengan maksimal. Perbankan Syar??ah merupakan suatu sistem yang bertujuan memberikan kontribusi positif terhadap tercapainya tujuan sosial-ekonomi dari masyarakat muslim.

Tags:
Keyword:
Penerbit
ISBN
978-623-391-009-5
Kategori
eISBN
proses

Untuk membaca, silahkan unduh aplikasi di bawah ini:

playstore windows appstore macos macos-mx

Orang Lain Juga Membaca Buku Ini

Buku Lainnya dari Dr. Siska Lis Sulistiani, M.Ag., M.E.Sy.

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Penerbit Sinar Grafika

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Sub Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Terbaru

Buku Terpopuler

Selengkapnya
Wakaf Uang : Pengelolaan dalam hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia

Wakaf Uang : Pengelolaan dalam hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia

Dr. Siska Lis Sulistiani, M.Ag., M.E.Sy.

Preview
Hubungi Kami
cara-membaca-buku