Hukum Waris Perdata

Hukum
Hukum Waris Perdata

11 MB
ebook
96 Dilihat
Penerbit
ISBN
978-979-007-690-7
Kategori
eISBN
978-979-007-935-9
Wishlist
Bagikan

Sinopsis

Dalam sistem pewarisan BW terdapat empat golongan ahli waris, yaitu ahli waris golongan I, II , III dan golongan IV. Adapun yang menjadi tanggung jawab ahli waris terhadap pewaris, yaitu adanya hak berpikir, menerima warisan tanpa syarat (secara penuh), menerima warisan dengan syarat atau pencatatan (beneficiare aanvarding), dan menolak warisan atau harta peninggalan (verwerping). Dalam pembagian warisan biasa terjadi adanya inbreng, yaitu memperhitungkan apa yang telah diterima oleh seorang ahli waris dari penghibahannya dan dihitung seakan-akan merupakan persekot (uang muka ) atas bagian harta warisan. Di samping itu bisa inkorting (pemotongan), hal ini dilakukan apabila bagian mutlak si ahli waris tersinggung dan kejadian ini bertentangan dangan kemauan di ahli waris, namun undang-undang memberikan bagian mutlak. Dalam Sistematika hukum kewarisan diuraikan mengenai golongan ahli waris, pewarisan untuk anak di luar kawin aktif, pewarisan untuk anak luar kawin, pewarisan berdasarkan wasiat, legieteme portie, inkorting dan inbreng. Buku ini memberikan gambaran secara mendetail tentang pengertian dan cara pembagian warisan menurut hukum perdata (KUH perdata). Hal ini di harapkan dapat menularkan kedalaman pemahaman hukum waris perdata bagi kalangan mahasiswa dan pihak-pihak yang berminat mempelajari hukum kewarisan perdata. Dengan membaca buku ini akan menambah pengetahuan dan wawasan tentang bagaimana cara melakukan pembagian harta warisan menurut hukum waris perdata.

Generated by AI ✨

Deskripsi Buku

Buku Buku ini membahas secara mendalam mengenai hukum waris dalam sistem perdata, yang merupakan bagian penting dari hukum keluarga dan hukum waris. Dalam buku ini, penulis menjelaskan berbagai aspek terkait hukum waris perdata, mulai dari konsep dasar hukum pewarisan, sistem kewarisan, dan pelaku-pelaku dalam proses pewarisan. Buku ini juga memperkenalkan konsep hak berpikir, serta berbagai macam bentuk dan syarat dalam wasiat, termasuk jenis-jenis wasiat, syarat-syarat wasiat, dan larangan-larangan dalam penyusunan wasiat. Selain itu, buku ini juga menjelaskan mengenai hibah wasiat (legaatt) dan kodisil (codisil), serta tanggung jawab ahli waris dalam pembagian harta warisan. Bagian terakhir dari buku ini menjelaskan mengenai legitieme portie, yaitu bagian warisan yang wajib diberikan kepada ahli waris yang berhak secara hukum. Buku ini sangat bermanfaat bagi para pembaca yang ingin memahami hukum waris secara menyeluruh dan terstruktur, baik dari segi teori maupun praktik.

Tags:
Keyword:

Untuk membaca, silahkan unduh aplikasi di bawah ini:

playstore windows appstore macos macos-mx

Orang Lain Juga Membaca Buku Ini

Buku Lainnya dari Maman Suparman, S.H., M.H., C.N.

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Penerbit Sinar Grafika

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Sub Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Terbaru

Buku Terpopuler

Selengkapnya
Hukum Waris Perdata

Hukum Waris Perdata

Maman Suparman, S.H., M.H., C.N.

Preview
Hubungi Kami
cara-membaca-buku