Merujuk pada Pasal 1 angka 2 UU RI No. 9 Tahun 2015 jo. UU RI No. 23 Tahun 2014, dinyatakan bahwa Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Materi buku ini disesuaikan dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang terbaru, yakni UU RI No. 9 Tahun 2015 jo. UU RI No. 23 Tahun 2014. Selain itu, penyusunannya disesuaikan dengan Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT). Kajian pokok buku ini, meliputi: 1. Pengantar Pemerintahan Daerah. 2. Pembentukan Daerah, Kawasan Khusus dan Perbatasan. 3. Pembagian Urusan Pemerintahan. 4. Penyelenggaraan Pemerintahan. 5. Sistem Pemilihan Kepala dan wakil Kepala Daerah. 6. Kedudukan, tungsi, Tugas dan wewenang DPRD. 7. Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. 8. Kepegawaian Daerah, Penyelenggaraan, Pembinaan dan Pengawasan Pegawai Sipil Daerah/Kab/Kota. 9. Prinsip Kebijakan Keuangan Pusat dan Daerah. 10. Perencanaan Pembangunan Daerah. 11. Pembentukan Kawasan Perkotaan. 12. Pemerintahan Desa. 13. Kerja Sama Daerah dan Perselisihan. 14. Sistem Inovasi Daerah (SIDa). Buku ini layak dijadikan referensi bagi pejabat negara, politisi partai, anggota dewan, akademisi, mahasiswa, dan semua warga negara. Tujuan dihadirkannya buku ini guna mematangkan wawasan kita dalam memahami Pemerintahan Daerah baik secara teori, hukum, dan Aplikasinya.
Buku Buku *Pengantar Pemerintahan Daerah Teori, Hukum, dan Aplikasinya* merupakan buku ajar yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan akademik dalam memahami konsep, hukum, dan implementasi pemerintahan daerah secara menyeluruh. Buku ini disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah jo. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Kabupaten/Kota, serta sesuai dengan Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT). Buku ini mengupas berbagai aspek penting dalam pemerintahan daerah, antara lain pengantar pemerintahan daerah, pembentukan daerah dan kawasan khusus, pembagian urusan pemerintahan, penyelenggaraan pemerintahan, sistem pemilihan kepala dan wakil kepala daerah, kedudukan, fungsi, tugas, dan wewenang DPRD, peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, kepegawaian daerah, prinsip kebijakan keuangan pusat dan daerah, perencanaan pembangunan daerah, pembentukan kawasan perkotaan, pemerintahan desa, kerja sama daerah dan perselisihan, serta sistem inovasi daerah (SIDa). Dengan penyajian yang sistematis dan bahasa yang jelas, buku ini menjadi referensi yang relevan bagi pejabat negara, politisi, akademisi, mahasiswa, dan seluruh warga negara yang ingin memahami pemerintahan daerah secara teori, hukum, dan aplikasi nyata di lapangan. Buku ini juga bertujuan untuk memperkaya wawasan dan mematangkan pemahaman tentang tata kelola pemerintahan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.