Buku berjudul ABORSI HASIL PEMERKOSAAN, diterbitkan oleh Penerbit Adab, ditulis oleh Muh. Yunan Putra, Lc., M. HI., kategori Sosial.
Buku Buku ini membahas secara mendalam topik aborsi hasil pemerkosaan dari perspektif hukum Islam, dengan fokus pada metode istinbath (penyimpulan hukum) yang digunakan oleh ulama salaf dan khalaf. Penulis menguraikan berbagai pendekatan dan prinsip-prinsip yang diterapkan oleh para ulama dalam menetapkan hukum aborsi, khususnya dalam kasus-kasus yang kompleks seperti hasil pemerkosaan. Dalam bab III, buku ini menjelaskan hukum aborsi menurut ulama salaf dan khalaf, termasuk jenis-jenis aborsi dan metode istinbath yang digunakan. Bab IV membahas status anak hasil pemerkosaan, dengan pendapat dari tokoh-tokoh ulama seperti Syaikh Yusuf Qardhawi, Ibn Abdul al-Bar al-Namri al-Qurtubi, dan Syaikh Wahbah al-Zuhaili. Buku ini juga menyoroti pentingnya kesatuan dan keharmonisan dalam perbedaan pendapat, serta mengingatkan bahwa para ulama salaf dan khalaf tidak pernah menyalahkan metode ijtihad satu sama lain. Penulis berharap buku ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca, terutama dalam menghadapi isu-isu sosial dan hukum yang kompleks di tengah masyarakat modern.