HUKUM PIDANA TRANSNASIONAL: Suatu Studi Awal

Hukum
HUKUM PIDANA TRANSNASIONAL: Suatu Studi Awal

0 MB
ebook
22 Dilihat
Wishlist
Bagikan

Sinopsis

Dengan merangkum beberapa pengertian, dapat dirumuskan bahwa hukum pidana internasional adalah hukum yang merupakan fusi dari dua jenis hukum yakni hukum internasional dan hukum pidana nasional yang melarang tindak pidana internasional dan mewajibkan negara-negara untuk menghukumnya. Keberadaan suatu jenis hukum selalu dikaitkan dengan yurisdiksi, karena dengan adanya yurisdiksilah hukum memiliki dasar pembenar untuk dipaksakan penerapannya. Secara umum, sistem hukum suatu negara mengenal tiga jenis yurisdiksi, yakni: yurisdiksi untuk membentuk hukum (jurisdiction to prescribe), yurisdiksi untuk menegakkan hukum (jurisdiction to enforce), dan yurisdiksi untuk mengadili (jurisdiction to adjudicate).1 Hukum pidana internasional yang berlandaskan Statuta Roma, lembaga pembentuk hukumnya adalah suatu forum internasional yang disebut konferensi diplomatik. Konferensi diplomatik ini diadakan di Roma, Italia, pada pertengahan tahun 1998

Tags:
Keyword:
Penerbit
ISBN
978-623-218-651-4
Kategori
eISBN
978-623-218-650-7

Untuk membaca, silahkan unduh aplikasi di bawah ini:

playstore windows appstore macos macos-mx

Orang Lain Juga Membaca Buku Ini

Buku Lainnya dari Prof. Dr. I Made Pasek Diantha, S.H., M.S.

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Penerbit Kencana

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Sub Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Terbaru

Buku Terpopuler

Selengkapnya

Buku Gratis

HUKUM PIDANA TRANSNASIONAL: Suatu Studi Awal

HUKUM PIDANA TRANSNASIONAL: Suatu Studi Awal

Prof. Dr. I Made Pasek Diantha, S.H., M.S.

Preview
Hubungi Kami
cara-membaca-buku