cover buku

Teori hukum

0 MB
ebook
Wishlist
Bagikan

Sinopsis

Menurut penelusuran yang penulis lakukan, istilah legal theory untuk pertama kalinya digunakan oleh Wolfgang Friedmann (1907-1972) sebagai judul bukunya yang terbit pertama kali tahun 1944.1 Istilah yang digunakan oleh Wolfgang Friedmann tersebut memang berbeda dengan yang biasa digunakan oleh penulis-penulis berbahasa Inggris lainnya. Para penulis berbahasa Inggris biasanya menggunakan istilah jurisprudence untuk menyebut ilmu hukum. Akan tetapi, di dalam Preface cetakan pertama tersebut ia menyebut nama Mr. Jones yang menulis Historical Introduction to the Theory of Law. Hal itu menunjukkan bahwa ia bukan yang pertama yang tidak menggunakan istilah jurisprudence. Hanya saja, apabila buku Friedmann itu ditelaah, sebenarnya isinya kurang lebih juga jurisprudence. Pada saat ini, istilah legal theory dalam bahasa Inggris dipakai secara bergantian (interchangebale) dengan jurisprudence, artinya legal theory sama dengan jurisprudence. Atau untuk kajian pokok yang sama kadang-kadang disebut legal theory dan kadang-kadang disebut jurisprudence. Bahkan antara legal theory, jurisprudence, dan philosophy of law tidak jarang diidentikkan. Sebagai contoh, Bijai Narain Mani Tripathi memberi judul bukunya An Introduction to Jurisprudence (Legal Theory).

Penerbit
ISBN
978-623-218-598-2
Kategori
eISBN
978-623-218-596-8

Untuk membaca, silahkan unduh aplikasi di bawah ini:

Android Windows

Orang Lain Juga Membaca Buku Ini

Buku Lainnya dari Prof. Dr. Peter Mahmud Marzuki, S.H., M.S., LL.M.

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Penerbit Kencana

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Sub Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Terbaru

Buku Terpopuler

Buku Gratis

cover buku

Teori hukum

Prof. Dr. Peter Mahmud Marzuki, S.H., M.S., LL.M.

Preview