Buku ini mengulas tiga hal besar: (i) mengelaborasi konsep dan ragam kontrak pemerintah dari perspektif hukum publik dan hukum privat; (ii) menguraikan perkembangan regulasi pada beberapa jenis kontrak pemerintah; dan (iii) mengkaji aneka putusan yang terkait dengan kontrak pemerintah. Ragam kontrak pemerintah yang dibahas adalah pengadaan barang jasa; pengelolaan barang milik negara, seperti kerja sama pemanfaatan, build transfer operate, build operate transfer; kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk penyediaan infrastruktur, hingga penugasan pemerintah kepada BUMN. Dibahas pula aneka kasus hukum yang telah diputus baik oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), putusan peradilan umum (Perdata), hingga putusan Tata Usaha Negara yang berkelindan dengan pidana korupsi. Buku ini ditulis oleh akademisi-peneliti, ASN dan praktisi hukum yang menggeluti isu kontrak pemerintah. Sehingga buku ini mengkombinasikan “cita rasa” ilmiah sekaligus praktikal. Maka, buku ini cocok untuk aneka kalangan, baik praktisi maupun mahasiswa hukum, bahkan dari disiplin non-hukum, seperti teknik sipil, ilmu pemerintahan, dan lainnya.
Buku Buku ini membahas secara komprehensif konsep, ragam, perkembangan regulasi, serta kajian putusan terkait kontrak pemerintah. Kontrak pemerintah memiliki karakteristik yang khas karena bersifat hibrida, yaitu mengandung unsur hukum publik dan hukum privat. Hal ini memberikan konsekuensi yuridis yang berbeda dalam penegakan hukumnya. Buku ini menjelaskan pengaturan hukum yang mengatur kontrak pemerintah, mulai dari konseptual, karakteristik, perkembangan regulasi, pembagian risiko, problematika, hingga penegakan hukum. Selain itu, buku ini juga menguraikan berbagai aspek penting terkait kontrak pemerintah, seperti pengadaan barang dan jasa, serta hubungan antara pemerintah dan sektor swasta dalam skema Kerja Sama Pemerintah Swasta (KPS). Buku ini bertujuan untuk menjadi literatur rujukan bagi para pembaca, khususnya dalam memahami dan menganalisis kontrak pemerintah, serta sebagai acuan bagi para pihak yang terlibat dalam kontrak pemerintah sejak pra kontrak hingga pasca kontrak. Buku ini juga mengupas peran hukum dalam menjaga keadilan dan menghindari pelanggaran hak ekonomi Pencipta. Dengan demikian, buku ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas, khususnya dalam peningkatan pengelolaan kontrak pemerintah secara efektif dan efisien.