Pre-Trial Justice dan Discretionary Justice dalam KUHAP Berbagai Negara

Hukum
Pre-Trial Justice dan Discretionary Justice dalam KUHAP Berbagai Negara

7 MB
ebook
49 Dilihat
Penerbit
ISBN
978-979-007-687-7
Kategori
eISBN
978-623-391-000-2
Wishlist
Bagikan

Sinopsis

Indonesia patut diapresiasi. Apalagi sistem hukum acara pidana yang berpotensi besar melanggar hak-hak tersangka dan hak-hak korban di tahap pra-persidangan (pre-trial justice). Komitmen ditunjukkan bukan hanya dengan hadirnya buku ini melainkan juga “gigihnya” Prof. Andi Hamzah saat menjadi Ketua Tim Perumus Rancangan KUHAP. Pemikiran kedua penulis terkadang “melampaui zamannya”, gagasan tersebut tertuang dalam idenya seperti asas oportunitas bisa diberikan kepada setingkat Kepala Kejaksaan Negeri bahkan berangsur-angsur kepada semua Jaksa, pemikiran yang lain seperti diskresi penuntutan kepada Jaksa dalam bentuk conditional disposal (penangguhan penuntutan dengan syarat seperti di Belgia, Belanda dan Jepang), Penal Order (perintah pidana sejenis strafbefehl di Jerman, strafbeschikking di Belanda, Strafforelaggande di Swedia dan patale unnlatese di Norwegia). Ide yang lain adalah alternatif penuntutan dengan sejenis plea bargaining untuk tindak pidana tidak berat. Ide “cemerlang” para penulis tersebut kita pahami sebagai sebuah ikhtiar meminimalisasi pelanggaran hak-hak tersangka dan korban sekaligus “kontrol berimbang” antar penegak hukum di Indonesia yang dirasa saat ini belum sepadan.

Generated by AI ✨

Deskripsi Buku

Buku ini membahas konsep *pre-trial justice* dan *discretionary justice* dalam konteks *KUHAP* (Kode Etik Hakim Pidana) berbagai negara, khususnya dalam perspektif hukum acara pidana. Penulis menjelaskan bahwa tahap pra-persidangan memiliki peran penting dalam memastikan hak-hak tersangka dan korban, bahkan lebih penting daripada tahap persidangan itu sendiri. Di banyak negara, hasil persidangan sering kali mencerminkan proses yang telah terjadi dalam tahap pra-persidangan. Buku ini juga menyajikan perbandingan antara sistem *pre-trial justice* dalam berbagai negara, termasuk sistem *common law* dan *civil law*. Dalam sistem *civil law* seperti di Prancis, ada peran khusus dari *hakim investigasi* atau *hakim komisaris* yang bertugas melakukan investigasi kasus-kasus berat. Sementara dalam sistem *common law*, peran ini cenderung lebih berada di tangan jaksa. Penulis juga mengkritik sistem *pre-trial justice* di Indonesia yang belum seimbang, dan menyarankan adanya *plea bargaining* sebagai alternatif penuntutan untuk tindak pidana tidak berat. Selain itu, buku ini menyoroti pentingnya peran Jaksa dalam proses pra-persidangan, serta perlunya disiplin dan kepercayaan terhadap para penyelenggara peradilan. Dalam konteks reformasi hukum acara pidana Indonesia, buku ini menjadi referensi penting yang membahas perubahan-perubahan dalam *KUHAP*, termasuk rencana penghapusan *hakim komisaris* dan pengenalan *hakim pemeriksaan pendahuluan*. Dengan pendekatan komparatif, buku ini memberikan wawasan mendalam mengenai bagaimana sistem hukum acara pidana dapat dikembangkan demi keadilan dan perlindungan hak-hak pelaku tindak pidana serta korban.

Tags:
Keyword:

Untuk membaca, silahkan unduh aplikasi di bawah ini:

playstore windows appstore macos macos-mx

Orang Lain Juga Membaca Buku Ini

Buku Lainnya dari Prof. DR JUR Andi Hamzah, SH.: Prof. EQ RM Surachman, MsHI

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Penerbit Sinar Grafika

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Sub Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Terbaru

Buku Terpopuler

Selengkapnya
Pre-Trial Justice dan Discretionary Justice dalam KUHAP Berbagai Negara

Pre-Trial Justice dan Discretionary Justice dalam KUHAP Berbagai Negara

Prof. DR JUR Andi Hamzah, SH.: Prof. EQ RM Surachman, MsHI

Preview
Hubungi Kami
cara-membaca-buku