Masalah isu global dalam bidang ketenagakerjaan, seperti masalah penempatan tenaga kerja yang berkaitan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan outsourching yang banyak menimbulkan pro dan kontra merupakan pembahasan penting dalam buku ini. Kemudian, tiga pilar penunjang untuk terjadinya hubungan hukum, hubungan kerja antara pengusaha, pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat, yaitu Peraturan Perusahaan (PP), Perjanjian Kerja (PK), dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan bahasan yang umum dijumpai dalam berbagai buku, namun dalam buku dicoba untuk diuraikan dengan membandingkannya satu sama lain. Juga hal-hal klasik; Gambaran umum tentang ketenagakerjaan, riwayat hukum ketenagakerjaan, perselisihan hubungan industrial dengan segala akibatnya termasuk pemutusan hubungan kerja diuraikan komprehensif. Buku ini diharapkan untuk bisa digunakan oleh para mahasiswa, baik di fakultas hukum universitas negeri maupun swasta, fakultas syariah, dan fakultas atau program studi lain yang “memasukkan” hukum ketenagakerjaan/hukum perburuhan dalam kurikulumnya. Demikian juga untuk para praktisi dan pihak lainnya diharapkan buku ini bisa menunjang tugas-tugas pokoknya.
Buku Buku ini membahas secara komprehensif tentang hukum ketenagakerjaan dalam teori dan praktik di Indonesia. Mulai dari pengertian, sifat, dan hakikat hukum ketenagakerjaan, buku ini menjelaskan latar belakang sejarah hukum ketenagakerjaan sebelum dan setelah kemerdekaan. Selanjutnya, buku ini juga mengupas tentang organisasi pekerja/buruh dan pengusaha, termasuk sejarah perkembangan organisasi buruh, perubahan dari FBSI ke SPSI, serta dasar hukum organisasi buruh sebelum UU No. 21 Tahun 2000. Buku ini tidak hanya membahas aspek hukum tetapi juga meliputi tiga pilar penunjang hubungan kerja seperti perjanjian kerja, perjanjian kerja bersama, dan peraturan perusahaan. Selain itu, buku ini juga menjelaskan tentang outsourcing, keselamatan dan kesehatan kerja, serta jaminan sosial bagi pekerja/buruh, termasuk sejarah terbentuknya jaminan sosial dan program BPJS Ketenagakerjaan. Pada bagian akhir, buku ini memaparkan tentang peradilan hubungan industrial, pemogokan, dan pemutusan hubungan kerja. Buku ini dirancang untuk menjadi referensi yang bermanfaat bagi mahasiswa, akademisi, dan pihak-pihak terkait yang memerlukan pemahaman mendalam tentang hukum ketenagakerjaan di Indonesia.