<p>Dengan memahami hakikat sebuah sengketa, diharapkan konsumen dan pelaku usaha tidak perlu emosional atau merasa takut akan berhadapan dengan masalah hukum bahkan terjerumus ke dalam penjara.</p> <p>Dalam hal ini pemerintah berusaha melindungi semua pihak berupa perundangan yang mengatur tentang prosedur penyelesaian sengketa secara mudah, biaya ringan dan efektif.</p>