Membayar Zakat dengan Uang

Agama Islam
Membayar Zakat dengan Uang

2 MB
ebook
29 Dilihat
Penerbit
ISBN
978-602-203-977-8
Kategori
eISBN
978-602-203-978-5
Wishlist
Bagikan

Sinopsis

<p>Di masa Rasulullah SAW zakat fitri dibayarkan pada akhir bulan Ramadhan berupa makanan dengan maksud memberi makan orang-orang miskin agar mereka tidak disibukkan mencari makanan/nafkah di hari raya. Dengan demikian, orang miskin diharapkan bisa bergembira bersama-sama orang yang tidak miskin karena kebutuhan makanannya sudah diamankan menjelang datangnya hari raya.</p> <p>Namun, dalam perkembangan selanjutnya, muncul ide untuk membayar zakat fitri dengan uang karena uang dianggap lebih bermanfaat bagi orang miskin, mengingat kebutuhan orang miskin pada hari raya tidak hanya makanan tetapi juga pakaian, bahkan mungkin juga di zaman sekarang menjangkau kebutuhan membayar listrik, kontrak rumah, sekolah anak, dan lain-lain.</p> <p>Para ulama memberikan fatwa yang berbeda-beda. Ada yang membolehkan membayar zakat fitri dengan uang, ada pula yang melarangnya. Setiap datang Ramadhan, masalah ini selalu berulang. Pertanyaan seputar keabsahan membayar dengan uang selalu ada. Kendati dijelaskan berulang kali, tetap saja selalu muncul pertanyaan itu tiap tahun.</p> <p>Ada yang sudah paham bahwa masalah ini adalah persoalan khilafiyyah, sehingga lebih bisa bersikap bijak dan tidak terlalu membesar-besarkannya. Ada pula yang tidak paham sehingga berakibat menuduh secara semena-mena pendapat yang berbeda. Buku ini berusaha menyajikan masalah tersebut dalam perspektif perbandingan fikih dengan harapan kaum muslimin lebih bisa memahami masalahnya, selanjutnya bisa memberikan sikap yang proporsional terhadap khilafiyyah tersebut.</p>

Generated by AI ✨

Deskripsi Buku

Buku Buku ini membahas secara mendalam dan komprehensif topik zakat fitri, khususnya mengenai perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai apakah zakat fitri dapat dibayarkan dengan uang atau harus dibayarkan dengan makanan. Buku ini ditulis dengan pendekatan perbandingan fikih, sehingga membantu pembaca memahami kedalaman masalah tersebut dari berbagai perspektif ulama. Penulis membahas pendapat ulama yang membolehkan zakat fitri dengan uang, serta pendapat ulama yang mengharuskan zakat fitri dengan makanan. Selain itu, buku ini juga menyajikan argumen-argumen yang digunakan oleh kedua kubu tersebut, seperti ijtihad Mu’awiyah, illat ighna’, riwayat Daqiq, kadar ½ sho’, thu’mah, dan lain sebagainya. Penulis juga memberikan penjelasan mengenai alasan filosofis di balik perbedaan pendapat tersebut. Di akhir buku, penulis menyajikan tarjih atau pemilihan pendapat yang lebih kuat berdasarkan berbagai argumen yang disebutkan, serta menegaskan bahwa zakat fitri dapat dibayarkan dengan uang, sebagaimana diperintahkan oleh Nabi ? dalam konteks tertentu. Buku ini merupakan upaya untuk memberikan pemahaman yang seimbang dan proporsional terhadap khilafiyyah zakat fitri, sehingga membantu umat Islam dalam memahami dan menjalankan ibadah zakat secara benar.

Tags:
Keyword:

Untuk membaca, silahkan unduh aplikasi di bawah ini:

playstore windows appstore macos macos-mx

Orang Lain Juga Membaca Buku Ini

Buku Lainnya dari Rozikin

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Penerbit UB PRESS

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Kategori Agama

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Sub Kategori Agama Islam

Selengkapnya

Buku Terbaru

Buku Terpopuler

Selengkapnya
Membayar Zakat dengan Uang

Membayar Zakat dengan Uang

Rozikin

Preview
Hubungi Kami
cara-membaca-buku