Hukum Kekayaan Hak Intelektual

Hukum
Hukum Kekayaan Hak Intelektual

16 MB
ebook
58 Dilihat
Penerbit
ISBN
978-979-007-278-7
Kategori
eISBN
Wishlist
Bagikan

Sinopsis

Buku ini ditulis karena semakin maraknya kekayaan intelektual bangsa dan anak bangsa yang dirampas oleh negara lain, yang membuat kita cukup prihatin. Ancaman terhadap karya atau kekayaan intelektual selain datang dari negara lain juga datang dari dalam negara sendiri, yaitu dalam bentuk pembajakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka hanya mengejar keuntungan diri pribadi, tidak menghargai akan karya intelektual pencipta atau inventor, dan yang pasti juga telah merugikan keuangan negara. Terdapat 7 (tujuh) kekayaan intelektual yang disajikan dalam buku ini, yaitu Hak Cipta, Paten, Merk, Rahasia Dagang, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Perlindungan Varietas Tanaman, yang dilengkapi dengan Hukum Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Acara Arbitrase Hak Kekayaan Intelektual dan Produser Arbitrase BANI. Perlindungan terhadap kekayaan intelektual dilakukan Pemerintahan dengan menetapkan dan memberlakukan undang-undang beserta aturan-aturan pelaksanaan, juga dengan meratifikasi semua konvensi yang berkaitan dengan kekayaan intelektual tersebut.

Generated by AI ✨

Deskripsi Buku

Buku Buku ini membahas secara mendalam mengenai hukum hak kekayaan intelektual, termasuk hak cipta, paten, dan perlindungan terhadap karya intelektual dalam konteks hukum nasional dan internasional. Penulis, Dr. Ermansjah Djaja, S.H., M.Si., menjelaskan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual dalam mendukung pembangunan nasional, terutama dalam bidang teknologi, pertanian, dan ekonomi. Buku ini juga mengupas peran hukum dalam memastikan keseimbangan antara kepentingan pencipta dan masyarakat luas, serta menjelaskan peraturan-peraturan yang diterapkan Indonesia, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1989 tentang Paten dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization (WTO). Selain itu, buku ini juga menyoroti pengaruh globalisasi terhadap perekonomian dan kebutuhan akan perlindungan hukum yang lebih baik dalam era yang semakin kompetitif. Buku ini merupakan sumber referensi yang bermanfaat bagi akademisi, praktisi hukum, dan semua pihak yang tertarik memahami mekanisme perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia.

Tags:
Keyword:

Untuk membaca, silahkan unduh aplikasi di bawah ini:

playstore windows appstore macos macos-mx

Orang Lain Juga Membaca Buku Ini

Buku Lainnya dari Ermansjah Djaja

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Penerbit Sinar Grafika

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Sub Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Terbaru

Buku Terpopuler

Selengkapnya
Hukum Kekayaan Hak Intelektual

Hukum Kekayaan Hak Intelektual

Ermansjah Djaja

Preview
Hubungi Kami
cara-membaca-buku