Kode Etik Profesi Tentang Hukum: Polisi, Hakim, Jaksa, Advokat/Penasehat Hukum, Pegawai Pemasyarakatan, Notaris, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Panitera dan Juru Sita, Arbiter dan Mediator, dan Intelijen Negara

Hukum
Kode Etik Profesi Tentang Hukum: Polisi, Hakim, Jaksa, Advokat/Penasehat Hukum, Pegawai Pemasyarakatan, Notaris, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Panitera dan Juru Sita, Arbiter dan Mediator, dan Intelijen Negara

2 MB
ebook
57 Dilihat
Penerbit
ISBN
978-979-007-853-6
Kategori
eISBN
978-979-007-952-6
Wishlist
Bagikan

Sinopsis

Polisi, Hakim, Jaksa, Advokat/Penasehat Hukum, Pegawai Kemasyarakatan, Notaris, KPK, Panitera dan Juru Sita, Arbiter dan Mediator, Intelijen Negara

Generated by AI ✨

Deskripsi Buku

Buku Buku ini merupakan kumpulan kode etik profesi yang berlaku bagi berbagai profesi dalam bidang hukum di Indonesia, meliputi polisi, hakim, jaksa, advokat/penasehat hukum, pegawai pemasyarakatan, notaris, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), panitera, juru sita, arbiter, mediator, dan intelijen negara. Buku ini dihimpun oleh Tarmizi, S.H., dan diterbitkan oleh Sinar Grafika pada tahun 2019. Buku ini bertujuan untuk menjadi referensi bagi para profesional dalam bidang hukum agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta menjaga integritas dan etika profesi. Buku ini terdiri dari berbagai bab yang menjelaskan ketentuan umum, perilaku profesi, kewajiban dan larangan, tindakan administratif, serta ketentuan penutup untuk setiap profesi yang disebutkan. Dengan adanya buku ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya etika profesi dan peran para pelaku profesi hukum dalam menjaga keadilan dan hukum di Indonesia.

Tags:
Keyword:

Untuk membaca, silahkan unduh aplikasi di bawah ini:

playstore windows appstore macos macos-mx

Orang Lain Juga Membaca Buku Ini

Buku Lainnya dari Tarmizi, S.H.

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Penerbit Sinar Grafika

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Sub Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Terbaru

Buku Terpopuler

Selengkapnya
Kode Etik Profesi Tentang Hukum: Polisi, Hakim, Jaksa, Advokat/Penasehat Hukum, Pegawai Pemasyarakatan, Notaris, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Panitera dan Juru Sita, Arbiter dan Mediator, dan Intelijen Negara

Kode Etik Profesi Tentang Hukum: Polisi, Hakim, Jaksa, Advokat/Penasehat Hukum, Pegawai Pemasyarakatan, Notaris, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Panitera dan Juru Sita, Arbiter dan Mediator, dan Intelijen Negara

Tarmizi, S.H.

Preview
Hubungi Kami
cara-membaca-buku