Buku “Pernak-Pernik Pernikahan” ini hadir di tengah ramainya isu perceraian, kekerasan dalam rumah tangga dan konflik keluarga. Buku ini dimaksudkan untuk merasakan betapa pernikahan itu sesuatu yang mahal, ia disebut dalam Alquran sebagai mithaqan ghaliza, sebuah perjanjian yang kuat.Sesuai dengan namanya buku “Pernak Pernik Pernikahan” merupakan kumpulan tulisan penulis sewaktu mengajar dan membaca isu dan hukum keluarga. Tulisan ini lahir juga di tengah proses penyusunan tesis penulis di bidang Hukum Keluarga. Sesuai namanya, Pernak-Pernik Pernikahan, tulisan ini memuat tema menjaga pernikahan, kelanggengan, meminang, kafaah, hingga bagaimana jika terjadi nusyuz.Sekali lagi, buku ini merupakan upaya penulis mengejawantahkan isu keluarga kembali mencuat ke tengah publik untuk kita bincangkan dan diskusikan, karena keluarga beserta elemen dan hukumnya merupakan suatu hal urgen yang mesti dibicarakan secara serius. Baiknya sebuah peradaban manusia ini tergantung bagaimana manusia mengelola kelompok masyarakat terkecil ini. Selamat membaca! Testimoni: Saudara Azmi Abubakar telah menyajikan sebuah buku dengan tema pernikahan yang mencerahkan. Buku ini seyogyanya menggerakkan kita untuk memperhatikan secara serius permasalahan pernikahan dan konsekuensi hukum yang berlaku di sana.Prof. Muhammad Siddiq Armia, M.H., Ph.D(Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry, Banda Aceh)
Buku Buku ini membahas berbagai aspek penting dalam pernikahan dari perspektif hukum Islam dan sosial budaya. Mulai dari proses khitbah, praktik walimah, hingga pembentukan keluarga moderat, buku ini memberikan penjelasan yang jelas dan terstruktur. Penulis juga mengupas peran suami-istri dalam menjaga keharmonisan rumah tangga, serta menghadapi tantangan seperti nusyuz dan KDRT. Dalam konteks kekinian, buku ini juga menyoroti dampak pandemi Covid-19 terhadap pernikahan. Dengan pendekatan yang ilmiah dan berbasis syariat, buku ini memberikan wawasan mendalam tentang konsekuensi hukum dan nilai-nilai keagamaan dalam pernikahan. Buku ini sangat relevan bagi para calon pengantin, keluarga, dan pembaca yang ingin memahami lebih dalam tentang tata cara dan prinsip-prinsip pernikahan dalam Islam.