Pedofilia tidak hanya sekedar orientasi ketertarikan dan seksual terhadap anak-anak, ia muncul layaknya fenomena gunung es. Hanya sedikit kasus yang terungkap dan diperoses hukum karena beragam alasan di tengah masyarakat. Memahaminya merupakan salah satu cara untuk melindungi anak-anak serta memulihkan kondisi korban agar tidak membentuk siklus pedofilia - dari korban menjadi pelaku.