-->
Penyebutan pasal-pasal dilakukan hanya bila sangat diperlukan. Misalnya, perbandingan norma atau aturan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang lama dengan perubahannya berdasarkan perundang-undangan yang baru. Semoga buku ini dapat membantu para pembaca untuk memahami norma hukum yayasan secara lebih mudah dan komprehensif.