Cikal bakal Ilmu tafsir sudah ada sejak Nabi Muhammad SAW. Tipologi tafsir berkembang sedemikian pesat dari waktu ke waktu sesuai dengan tuntutan dan konteks. Dasar tipologi atau pengelompokkan terhadap tafsir pun berbedabeda. Di antara pengelompokan tersebut dan sudah dikenal sejak masa Nabi Muhammad SAW adalah tafsir bi al-atsar, atau ada yang menyebutnya tafsir bi al-ma’tsûr atau tafsir bi al-riwayah. Corak tafsir lain adalah tafsir bi al-ra’y. Tafsir bi alMa’tsur adalah tafsir yang menggunakan nash dalam menafsirkan, baik al-Qur’an dengan al-Qur’an maupun alQur’an dengan sunnah. Jadi, tafsir bi al-ma’tsur adalah tafsir antar nash. Sementara tafsir bi al-ra’y atau dikenal juga dengan tafsir dirayah adalah tafsir yang lebih mengandalkan pada ijtihad yang shahih.