Cikal bakal Ilmu tafsir sudah ada sejak Nabi Muhammad SAW. Tipologi tafsir berkembang sedemikian pesat dari waktu ke waktu sesuai dengan tuntutan dan konteks. Dasar tipologi atau pengelompokkan terhadap tafsir pun berbedabeda. Di antara pengelompokan tersebut dan sudah dikenal sejak masa Nabi Muhammad SAW adalah tafsir bi al-atsar, atau ada yang menyebutnya tafsir bi al-ma’tsûr atau tafsir bi al-riwayah. Corak tafsir lain adalah tafsir bi al-ra’y. Tafsir bi alMa’tsur adalah tafsir yang menggunakan nash dalam menafsirkan, baik al-Qur’an dengan al-Qur’an maupun alQur’an dengan sunnah. Jadi, tafsir bi al-ma’tsur adalah tafsir antar nash. Sementara tafsir bi al-ra’y atau dikenal juga dengan tafsir dirayah adalah tafsir yang lebih mengandalkan pada ijtihad yang shahih.
Buku Buku ini membahas secara mendalam makna sabar dalam Al-Qur’an, serta menjelaskan konsep dan prinsip-prinsip hak cipta berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014. Penulis menyajikan tafsir Maudhu’iy yang berusaha memahami dan menerapkan ajaran Al-Qur’an dalam konteks kehidupan nyata. Buku ini juga menyoroti pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap Al-Qur’an, terutama bagi kalangan cendekiawan dan terpelajar, agar mampu membedakan antara yang baik dan yang buruk dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, buku ini juga membahas berbagai tema penting dalam kehidupan seorang muslim, seperti pendidikan, qital, khalifah, hidayah, musibah, munkar, toleransi, dan nifaq. Penulis menjelaskan bagaimana ajaran-ajaran tersebut dapat diaplikasikan dalam kehidupan seorang muslim agar dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Buku ini ditujukan bagi para pembaca yang ingin memperdalam pemahaman tentang iman, ilmu, dan amal, serta menggali makna kehidupan dari perspektif Al-Qur’an secara konseptual dan komprehensif.