Buku ini berangkat dari kegelisahan akademik sekaligus keprihatinan sosial atas dinamika respons umat terhadap Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023, khususnya dalam konteks isu kemanusiaan global dan praktik muq??a''ah (boikot). Di tengah menguatnya arus keberagamaan yang emosional dan sering kali reduksionistik, buku ini menghadirkan pembacaan yang lebih komprehensif dengan menempatkan fatwa dalam kerangka maq??id al-shar?''ah dan moderasi beragama. Fokus kajian diarahkan pada persepsi dan praktik Jam''iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighah (JP3M) Kota Metro sebagai representasi otoritas moral perempuan pesantren dalam merespons isu publik. Secara teoretis, buku ini menawarkan kontribusi pada pengembangan studi fatwa dalam kerangka maq??id-oriented, yakni pendekatan yang menekankan orientasi pada tujuan-tujuan utama syariat: keadilan (al-''adl), kemaslahatan (ma?la?ah), dan perlindungan terhadap lima prinsip dasar (al-?ar?riyy?t al-khams). Dengan perspektif ini, praktik muq??a''ah tidak dipahami secara hitam-putih, melainkan dianalisis berdasarkan dampak riilnya terhadap perlindungan agama, jiwa, akal, harta, dan kehormatan. Buku ini juga menegaskan bahwa moderasi beragama bukanlah relativisme nilai, tetapi kemampuan epistemik dan etis dalam menimbang maslahat dan mafsadat secara proporsional. Lebih jauh, karya ini memperlihatkan bahwa perempuan pesantren memainkan peran penting dalam menjaga kohesi sosial dan solidaritas kemanusiaan di tengah polarisasi opini publik. Mereka tidak hanya menjadi penyampai fatwa, tetapi juga agen interpretasi yang menerjemahkan pesan normatif ke dalam praktik yang kontekstual dan berkeadaban. Dengan demikian, buku ini tidak hanya memperkaya khazanah kajian fikih dan ekonomi syariah kontemporer, tetapi juga memberikan landasan reflektif bagi penguatan peran pesantren dalam ruang publik. Sebagai buku referensi akademik, karya ini diharapkan menjadi rujukan bagi dosen, peneliti, mahasiswa, dan pengambil kebijakan dalam membangun praktik keberagamaan yang kritis, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan universal.
Unduh untuk perangkat lain: