Buku ini ditulis untuk menjawab satu pertanyaan mendasar yang selama ini luput dari perhatian serius dalam kajian keislaman di Indonesia: bagaimana sebuah lembaga tahfidz tidak hanya mencetak penghafal Al- Qur''an, tetapi juga membangun dan mempertahankan otoritas keagamaan yang diakui luas oleh masyarakat? Pertanyaan ini kami jawab lewat studi kasus Pondok Pesantren As''adiyah Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pesantren yang memiliki lembaga tahfidz tertua di kawasan Indonesia Timur. Argumen utama yang kami ajukan sederhana namun cukup menggugah: otoritas Al-Qur''an tidak semata-mata lahir dari kesucian teksnya atau dari kewenangan ulama sebagai penafsirnya, melainkan juga diproduksi lewat praktik yang berulang, disiplin, dan mengalami proses penubuhan. Ini yang terjadi pada darasa'' patappulo, dan dari titik inilah kami menawarkan sebuah konsep yang kami sebut otoritas performatif Qur''an.
Unduh untuk perangkat lain: