Buku Pengantar Hukum Administrasi Negara ini disusun untuk membantu mahasiswa, dosen, serta pembaca umum dalam memahami konsep-konsep dasar disiplin ilmu ini secara utuh. Pembaca akan diajak menelusuri pergeseran konsep negara penjaga malam, atau Nachtwakerstaat, menuju negara kesejahteraan atau Welfare State, sebuah pergeseran yang melahirkan kebutuhan akan kebebasan bertindak bagi pemerintah melalui diskresi atau Freies Ermessen. Agar kebebasan tersebut tidak berujung pada kesewenang-wenangan, buku ini juga menjelaskan batasan yuridis Hukum Administrasi Negara dibandingkan dengan ilmu pemerintahan atau Bestuurskunde dan administrasi publik atau Public Administration, memaparkan pembeda antara peraturan atau Regeling dan ketetapan atau Beschikking, menguraikan rezim kekayaan negara atau staatsdomein dan kekayaan publik atau publiek domein, hingga mengulas keberadaan peradilan administrasi negara atau administratieve rechtspraak sebagai muara perlindungan hukum bagi rakyat.
Unduh untuk perangkat lain: