Buku kategori agama islam berjudul Asuransi Syariah merupakan karya Soehardjoepri. Asuransi dalam bahasa Arab disebut At‟ta‟min yang berasal dari kata amanah yang berarti memberikan perlindungan, ketenangan, rasa aman serta bebas dari rasa takut. Istilah menta‟minkan sesuatu berarti seseorang memberikan uang cicilan agar ia atau orang yang ditunjuk menjadi ahli warisnya mendapatkan ganti rugi atas hartanya yang hilang. Dari pengertian dasar itu tersebut, asuransi syari‟ah kemudian didefinisikan sebagai usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syari‟ah. Asuransi syariah menjadi produk keuangan yang banyak dibicarakan masyarakat. Meski memberikan manfaat yang sama dengan asuransi konvensional, yakni memproteksi diri dari risiko, namun ternyata ada perbedaan yang cukup signifikan antara asuransi syariah dan konvensional. Banyak yang belum cukup akrab dengan kehadiran asuransi syariah karena menganggap asuransi syariah sama dengan konvensional. Padahal, prinsip dasar hingga pengelolaan dananya sangat berbeda. Misalnya, pada asuransi syariah, peserta diwajibkan membayar zakat. Pembayaran zakat ini diambil dari besarnya keuntungan perusahaan. Bisa dibilang, pembayaran zakat ini wajib bagi pengguna jasa asuransi syariah. Hal tersebut tentunya sangat berbeda dengan asuransi konvensional yang tidak memiliki program pembayaran zakat.
Unduh untuk perangkat lain: