Buku kategori hukum berjudul Asimetri Regulasi Penyiaran pada Era Konvergensi Digital dalam Perspektif Pancasila merupakan karya Gilang Iskandar, Sigit Irianto dan M. Riyanto. Penyiaran televisi free-to-air (TV FTA) dan platform digital audio-visual kini berebut perhatian publik yang sama, tetapi berjalan pada dua rezim hukum yang sangat berbeda. Buku ini menelusuri akar persoalan tersebut, mulai dari pergeseran ekosistem penyiaran akibat konvergensi digital, ketimpangan kewajiban hukum antara televisi konvensional dan platform berbasis sistem elektronik, hingga pertanyaan mendasar soal keadilan yang seharusnya menaungi keduanya. Buku ini menunjukkan bahwa asimetri regulasi bukan sekadar persoalan teknis administratif. Asimetri itu menjadi soal keadilan ketika fungsi publik audio-visual sudah menyatu pada satu pasar perhatian, sementara beban tanggung jawab tetap terpisah secara tajam. Putusan Mahkamah Konstitusi yang menempatkan penyiaran lewat internet di luar cakupan Undang-Undang Penyiaran turut menjadi pijakan penting untuk membaca persoalan ini secara lebih jernih. Pembahasan menelusuri pula akar konstitusional penyiaran serta hierarki hukum yang belum tuntas menjawab perkembangan teknologi, termasuk bagaimana ketidaksinkronan substansi, struktur, dan kultur hukum ikut memperpanjang umur ketimpangan tersebut. Argumen utama buku ini bermuara pada satu kebutuhan konkret, rekonstruksi Undang-Undang Penyiaran. Bukan dengan mengubah nilai dasarnya, sebab nilai keadilan Pancasila sudah tertanam kuat secara normatif pada undang-undang yang berlaku. Persoalannya terletak pada operasionalisasi nilai itu agar mampu menjangkau seluruh ekosistem audio-visual, termasuk platform digital yang selama ini berada di luar jangkauan regulasi penyiaran konvensional.
Unduh untuk perangkat lain: