Di tengah derasnya arus komunikasi digital, bahasa tidak lagi sekadar alat berkomunikasi, tetapi juga dapat menjadi bukti, senjata, bahkan alat manipulasi. Buku ini mengajak pembaca memahami bagaimana ilmu bahasa digunakan dalam dunia hukum untuk mengungkap kejahatan yang terjadi di ruang digital. Melalui pendekatan linguistik forensik, buku ini menunjukkan bagaimana pola bahasa, gaya penulisan, hingga intonasi suara dapat dianalisis untuk mengidentifikasi kebohongan, mendeteksi ujaran kebencian, serta mengungkap identitas anonim di media sosial. Buku ini membahas tantangan baru di era teknologi seperti deepfake, konten yang dihasilkan AI, dan manipulasi informasi digital, serta bagaimana teknologi seperti Natural Language Processing dan Machine Learning digunakan untuk menganalisis data bahasa dalam skala besar. Dengan memadukan teori linguistik, teknologi kecerdasan buatan, serta studi kasus hukum di Indonesia dan dunia, buku ini menjadi panduan komprehensif bagi peneliti, praktisi hukum, dan siapa pun yang ingin memahami bagaimana bahasa dapat menjadi kunci dalam menjaga keadilan di era digital.
Unduh untuk perangkat lain: