Buku ini lahir dari kegelisahan intelektual yang panjang-sebuah pergulatan reflektif antara das sollen (apa yang seharusnya menurut hukum) dan das sein (apa yang senyatanya terjadi dalam praktik sosial). Kegelisahan ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan melalui proses pengamatan yang berulang terhadap realitas kerusakan lingkungan yang terus berlangsung. Mengapa hukum yang kuat di atas kertas justru melemah di lapangan? Melampaui pendekatan hukum positif, buku ini menelusuri akar persoalan yang lebih dalam. Pembahasan mencakup cara pandang manusia terhadap alam, budaya hukum yang berkembang, serta dominasi kepentingan ekonomi dalam kebijakan pembangunan. Dengan pendekatan interdisipliner, penulis menggabungkan perspektif filsafat, teori hukum, sosiologi hukum, dan kearifan lokal Nusantara.
Unduh untuk perangkat lain: