Aset kripto telah menjadi bagian dari perkembangan ekonomi digital yang menawarkan peluang besar sekaligus menghadirkan tantangan baru bagi dunia bisnis dan penegakan hukum. Perspektif Hukum Bisnis dan Penegakan Hukum Aset Kripto karya Kombes Pol. Dr. Pambudi, S.I.K., M.H. menghadirkan kajian komprehensif mengenai posisi aset kripto dalam perspektif hukum bisnis Indonesia, mulai dari konsep dasar dan karakteristik teknologi blockchain, perkembangan regulasi nasional dan internasional, tata kelola perdagangan aset kripto, hingga perlindungan hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat. Lebih jauh, buku ini mengulas berbagai bentuk kejahatan yang memanfaatkan aset kripto, seperti penipuan investasi, pencucian uang, peretasan, serta tantangan pembuktian dan penyitaan aset digital. Dengan memadukan pendekatan normatif, konseptual, dan praktis, buku ini menunjukkan bahwa perkembangan aset kripto membutuhkan lebih dari sekadar inovasi teknologi, tetapi juga kepastian hukum, tata kelola yang adaptif, perlindungan masyarakat, dan strategi penegakan hukum yang mampu merespons karakteristik kejahatan di ruang digital. Dilengkapi pembahasan regulasi dan rekomendasi kebijakan, buku ini menjadi referensi relevan bagi akademisi, aparat penegak hukum, regulator, praktisi hukum, pelaku industri aset digital, pelaku usaha, maupun masyarakat yang ingin memahami dinamika aset kripto sekaligus tantangan hukum yang menyertainya.
Unduh untuk perangkat lain: