Buku ini membahas hak kekayaan intelektual (HKI) dalam perspektif hukum dan ekonomi syariah, terutama mengenai pentingnya perlindungan terhadap hasil kreativitas, inovasi, dan karya intelektual seseorang. HKI tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum positif, tetapi juga memiliki hubungan dengan prinsip keadilan dan penghargaan terhadap hak milik dalam Islam.
Unduh untuk perangkat lain: