Narasi sejarah memperlihatkan jalan cerita bahwa peradaban umat manusia tidak lepas dari konflik kekerasan dan peperangan. Bahkan, terjadinya Perang Dunia I dan II yang dikatakan memakan korban sepertiga dari penduduk dunia telah membawa trauma tersendiri bagi ingatan kolektif manusia. Kekejaman orang seperti Adolf Hitler dan beberapa diktator lain memunculkan pertanyaan apakah manusia mempunyai insting bawaan yang destruktif? Apakah kekerasan dan turunannya seperti peperangan, genosida, dan lain-lain menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan? Tentu saja banyak pihak berdalih bahwa hakikat manusia adalah fitri. Kondisi kekerasan, kekejaman, kebiadaban yang berujung pada kondisi chaos tanpa kedamaian terjadi karena benturan kepentingan dan kondisi-kondisi psiko-sosial. Barangkali hal ini hampir mirip dengan teori Tabula Rasa dari John Locke; bahwa manusia lahir pertama kali layaknya kertas kosong. Analoginya, apakah kertas itu nanti berwarna hitam, merah, atau hijau tergantung dari pengetahuan, wawasan, dan pengalaman yang didapat di dalam dunia keseharian. Jika memang demikian, ada harapan bahwa suatu kondisi kedamaian dan keadilan yang menyeluruh dapat terwujud. Realitasnya, kondisi kedamaian pun keadilan pada zaman sekarang ini baru dinikmati oleh sebagian penduduk dunia, sementara sebagian lagi masih bermimpi. Ironisnya, kedamaian yang dirasakan oleh sebagian itu pun terkadang diraih dengan cara-cara kekerasan dan mengangkat senjata. Padahal, hidup dalam damai dan memperoleh keadilan adalah hak asasi tiap-tiap individu. Bagaimana mewujudkan kedamaian dan keadilan yang mengglobal adalah proyek kita bersama. Ini adalah tantangan sekaligus tugas kita. Meskipun berat, tidak ada alasan untuk tidak mencoba dan memulainya. Suatu wacana mengemuka sebagai alternatif menjawab tantangan dan tugas yang sedang kita hadapi, yaitu konsep peace education-sebuah model pendidikan berlandaskan pada cita-cita perdamaian.
Unduh untuk perangkat lain: