Hukum terus berubah mengikuti kondisi dan perkembangan zaman manusia, dalam konteks penyele saian perkara melalui restorative justice pola ini berkem bang memberikan penyelesaian berupa pemulihan keru gian akibat tindak pidana, oleh karenanya penegak hukum, akademisi, praktisi dan seluruh masyarakat Indonesia harus membuka diri untuk perkembangan tersebut. Buku "Restorative Justice dalam Undang-Undang RI Nomor: 1 Th. 2023 Tentang KUHP & Undang-Undang RI Nomor: 20 Th. 2025 Tentang KUHAP" dipersiap kan terutama untuk mahasiswa Fakultas Hukum yang sedang mempelajari Ilmu Penyelesaian perkara dengan berbagai jenis metode baik secara formil maupun mate riil, karena sependek pengalaman penulis mengajar Ilmu Hukum menghadapi keluhan kurangnya bahan bacaan yang membahas secara mendalam tentang penyelesaian perkara yang dapat dipergunakan sebagai pedoman belajar hingga praktik.
Unduh untuk perangkat lain: