Buku kategori hukum berjudul Hukum Kepailitan Indonesia Problematika, Rekonstruksi, dan Pembaruan Sistem Insolvensi merupakan karya Najib A. Gisymar, Yessy Madya Putri dan Meysella Al Firdha Hanim. Kepailitan merupakan salah satu instrumen hukum penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan debitur dan kreditur serta menjamin kepastian dalam penyelesaian utang-piutang. Seiring perkembangan dunia usaha dan dinamika perekonomian, berbagai persoalan dalam praktik kepailitan di Indonesia terus bermunculan, mulai dari perbedaan penafsiran hukum, perlindungan para pihak, hingga efektivitas mekanisme penyelesaian perkara di pengadilan. Buku Hukum Kepailitan Indonesia: Problematika, Rekonstruksi, dan Pembaruan Sistem Insolvensi mengulas secara komprehensif konsep, prinsip, dan perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Pembahasan difokuskan pada berbagai tantangan yang dihadapi dalam penerapan hukum kepailitan, sekaligus menawarkan gagasan rekonstruksi dan pembaruan sistem insolvensi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha modern dan perkembangan hukum global. Dengan penyajian yang sistematis dan berbasis pada kajian normatif serta praktik hukum, buku ini memberikan pemahaman mendalam mengenai kedudukan para pihak dalam proses kepailitan, peran lembaga peradilan, mekanisme penyelesaian utang, serta arah pembaruan regulasi yang diperlukan untuk menciptakan sistem yang lebih adil, efektif, dan berorientasi pada kepastian hukum. Buku ini menjadi referensi yang bermanfaat bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, hakim, kurator, pengusaha, serta siapa saja yang ingin memahami perkembangan dan tantangan hukum kepailitan di Indonesia secara lebih utuh.
Unduh untuk perangkat lain: