HUKUM SIBER: Perlindungan Hukum "Program Komputer" dan Isu Karya Cipta oleh "Artificial Intelligence (AI)"

Hukum
HUKUM SIBER: Perlindungan Hukum "Program Komputer" dan Isu Karya Cipta oleh "Artificial Intelligence (AI)"

5 MB
ebook
0 Dilihat
Penerbit
ISBN
978-623-384-813-8
Kategori
eISBN
978-623-384-828-2
Tahun
2025
Wishlist
Bagikan

Sinopsis

Buku ini mengenalkan permasalahan hukum siber di era globalisasi yang berlaku di masa kini (ius constitutum), dan hukum yang akan datang (ius constituendum) yang diperuntukkan bagi mahasiswa hukum ataupun umum. Buku ini mengangkat isu terkait dengan aspek hukum perlindungan "program komputer" di mana hal ini menjadi "ruh" dari munculnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Munculnya berbagai aplikasi yang membantu masyarakat dalam mendukung berbagai aktivitas sehari-hari tidak terlepas dari peran program komputer ini, yang membantu memproses apa yang menjadi tujuan penggunaan aplikasi tersebut. Perlindungan hukum atas karya cipta program komputer di bawah rezim hak cipta menjadi penting untuk dikaji. Hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi pencipta yang sudah bersusah payah mengorbankan pikiran, waktu, dan biaya dalam proses pembuatannya. Perlindungan hukum di bawah rezim close source memungkinkan pencipta mendapatkan hak eksklusif baik itu dari sisi ekonomi dan moral. Adapun di bawah rezim open source pencipta memberikan kesempatan untuk kreator lain mengembangkan program komputer yang ada tanpa mempermasalahkan hak ekonominya. Maka di sini peran kreator menjadi sangat penting dalam menuangkan idenya menjadi sebuah produk yang berguna bagi masyarakat. Perlindungan hukum inilah yang memungkinkan perkembangan teknologi menjadi semakin cepat. Dalam perkembangannya muncul istilah artificial intelligence (AI) atau kecerdasan artifisial yang dirancang oleh kreator. Permasalahannya hal ini memunculkan berbagai isu hukum yang tidak hanya berimplikasi positif, tetapi juga negatif. Dari sisi positif, maka melalui penggunaan AI memunculkan berbagai karya-karya baru yang bermanfaat. Dari sisi negatif, AI juga dapat memfasilitasi tindak pidana kejahatan seperti deep fake. Buku ini memperkenalkan juga berbagai isu hukum seputar AI, yang mungkin di masa depan akan memunculkan "pertanggungjawaban kreator" dalam ranah pidana maupun perdata.

Tags:
Keyword:

Untuk membaca, silahkan unduh aplikasi di bawah ini:

Unduh untuk perangkat lain:

playstore windows appstore macos

Ulasan Pembaca

0.0 /5
5
(0)
4
(0)
3
(0)
2
(0)
1
(0)

Ulasan (0)

Urutkan
no-review

Belum Ada Ulasan

Jadilah yang pertama memberikan ulasan!

Tulis Ulasan

Orang Lain Juga Membaca Buku Ini

Buku Lainnya dari Penerbit Kencana

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Sub Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Terbaru

Buku Terpopuler

Selengkapnya
HUKUM SIBER: Perlindungan Hukum "Program Komputer" dan Isu Karya Cipta oleh "Artificial Intelligence (AI)"

HUKUM SIBER: Perlindungan Hukum "Program Komputer" dan Isu Karya Cipta oleh "Artificial Intelligence (AI)"

Dr. Edy Santoso

Preview
Hubungi Kami
cara-membaca-buku