Hutan tidak hanya identik dengan kayu, tetapi juga Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). HHBK tidak lagi dipandang sebagai hasil hutan ikutan, tetapi sudah menjadi komoditi yang memberikan manfaat dan berkontribusi nyata sebagai sumber pendapatan. Getah pinus merupakan salah satu Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) potensial sebagai bahan baku pembuatan gondorukem dan terpentin. Getah pinus diperoleh melalui penyadapan. Banyak ragam metode penyadapan yang dilakukan oleh para penyadap, tergantung pada kebiasaan dan sumberdaya yang tersedia. Penyadapan getah pinus perlu memperhatikan prinsip keberlanjutan hasil, agar dapat memberikan manfaat yang optimal dan lestari.
Unduh untuk perangkat lain: