Buku Pidana Denda bagi Korporasi dalam Kejahatan di Bidang Kehutanan membahas tentang bagaimana perusahaan atau korporasi dapat dikenai sanksi pidana, khususnya berupa denda, ketika terlibat dalam kejahatan di sektor kehutanan. Di tengah meningkatnya kasus perusakan hutan, pembalakan liar, serta penyalahgunaan izin pengelolaan hutan, peran korporasi sering kali menjadi sorotan. Buku ini menjelaskan mengapa korporasi perlu dimintai pertanggungjawaban hukum serta bagaimana sanksi denda diterapkan sebagai bentuk hukuman sekaligus upaya pencegahan. Selain menguraikan aturan hukum yang berlaku, buku ini juga membahas praktik penegakan hukum serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjatuhkan pidana denda kepada korporasi. Dengan bahasa yang mudah dipahami, pembahasan diarahkan pada pentingnya penegakan hukum yang tegas guna melindungi kelestarian hutan serta menjaga keseimbangan lingkungan. Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, serta pembaca umum yang ingin memahami peran hukum dalam menangani kejahatan kehutanan yang melibatkan korporasi.
Unduh untuk perangkat lain: